TRENINFO.ID – Beban subsidi energi diperkirakan meningkat pada 2026 seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia. Meski harga minyak global telah menembus US$107 per barel, pemerintah memutuskan tetap menahan harga BBM bersubsidi demi menjaga daya beli masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan mempertahankan harga BBM subsidi tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Khususnya menyangkut dengan harga minyak dunia yang tidak menentu, tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah menempatkan stabilitas harga energi sebagai salah satu prioritas untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Kenaikan harga BBM dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap harga barang dan jasa serta mendorong inflasi.
Harga Minyak Dunia Melonjak
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi diambil ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan. Harga minyak mentah Brent tercatat naik 6,3 persen menjadi US$107,63 per barel pada penutupan perdagangan Kamis (10/9/2026).
Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) meningkat 6,7 persen menjadi US$102,48 per barel. Kenaikan tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.
Kondisi pasar minyak global tersebut turut memberikan tekanan terhadap harga Indonesia Crude Price (ICP). Kementerian ESDM mencatat ICP pada Agustus 2026 mencapai US$89,43 per barel, naik US$7,75 dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level US$81,68 per barel.
Angka tersebut juga berada jauh di atas asumsi ICP dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.
Dengan demikian, terdapat selisih yang cukup besar antara harga minyak aktual dengan asumsi yang digunakan dalam APBN 2026. Kondisi ini berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran untuk menjaga harga energi di dalam negeri.
Beban Subsidi Energi Bertambah
Bahlil mengakui lonjakan harga minyak dunia memberikan tekanan terhadap keuangan negara. Sebab, ketika harga minyak meningkat sementara harga BBM subsidi dipertahankan, pemerintah harus menanggung selisih melalui tambahan subsidi.
“Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah, tetapi Bapak Presiden Prabowo berpandangan membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting, sekalipun dengan berbagai macam hal-hal yang harus kita lakukan,” jelas Bahlil.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi pada tahun ini. Namun, Bahlil belum memastikan besaran tambahan anggaran yang diperlukan.
“Menambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kita lakukan,” katanya.
Menurut Bahlil, meskipun kebijakan tersebut memberikan tambahan beban terhadap APBN, menjaga harga BBM subsidi tetap stabil diperlukan untuk mencegah kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Dengan harga energi yang terkendali, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus menekan potensi dampak lanjutan terhadap inflasi.
ICP September Diproyeksikan Tetap Tinggi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP pada Agustus 2026 tidak terlepas dari dinamika pasar minyak global.
Menurutnya, risiko geopolitik yang meningkat serta potensi gangguan distribusi minyak melalui jalur strategis seperti Selat Hormuz dan Laut Merah turut mendorong kekhawatiran pasar terhadap pasokan minyak dunia.
“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” ujar Laode melalui keterangan resmi.
Memasuki September 2026, harga ICP diproyeksikan masih berada pada level tinggi, yakni di kisaran US$83 hingga US$87 per barel.
Kementerian ESDM akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia dan dinamika pasar global sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Laode juga memastikan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan perkembangan pasar internasional. Hal tersebut dinilai penting agar penetapan harga minyak Indonesia tetap akuntabel, baik bagi keuangan negara maupun industri hulu migas.
Di tengah tingginya harga minyak dunia, pemerintah kini menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara stabilitas harga BBM, perlindungan daya beli masyarakat, dan kesehatan APBN. (EZA)



