TRENINFO.ID – Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kini masuk tahap penyelidikan hukum. Kementerian Kehutanan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tindak pidana di balik kebakaran kawasan konservasi tersebut.
Tim gabungan dipimpin Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun. Tim turun langsung ke lapangan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi.
Penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi. Kementerian Kehutanan juga menyiapkan analisis ilmiah untuk memastikan fakta dan bukti yang ditemukan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum.
“Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, mengungkap rangkaian kejadian, serta menentukan langkah hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” kata Aswin dalam keterangan tertulis yang diterima RRI.co.id, Sabtu malam, 12 September 2026.
Untuk memperkuat penyelidikan, Kementerian Kehutanan melibatkan sejumlah pakar. Prof. Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan, diterjunkan untuk menganalisis kebakaran. Sementara Prof. Basuki Wasis, pakar kerusakan tanah, dilibatkan untuk mengkaji dampak ekologis yang ditimbulkan.
Aswin mengatakan, tim saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi dari lokasi kejadian. Pemeriksaan mencakup pengecekan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan Kejar Fakta
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan pemerintah serius menangani kebakaran di kawasan TNBTS. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum, proses penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh.
Dwi menilai kebakaran di TNBTS memiliki dampak yang luas karena kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi strategis dengan nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar.
“Kebakaran di TNBTS menjadi perhatian serius karena menyangkut kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar,” kata Dwi.
Pengamanan kawasan konservasi juga akan diperkuat. Kementerian Kehutanan mendorong kolaborasi antara aparat, petugas kehutanan, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan maupun kebakaran berulang.
Dwi turut mengapresiasi petugas gabungan dan relawan yang terlibat dalam upaya pemadaman api di kawasan tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan dengan mengedepankan pembuktian ilmiah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
“Negara hadir untuk memastikan hutan tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan setiap tindakan yang merusak kawasan dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” tegas Dwi.
Penyelidikan ini kini menjadi perhatian karena hasil pemeriksaan tim khusus akan menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan proses hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana dalam kebakaran kawasan TNBTS. (BDZ)



