TRENINFO.ID – Upaya mempercepat arus barang impor di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus diperkuat melalui sinergi antara pelaku usaha, Bea Cukai, Karantina, dan pengelola terminal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemanfaatan teknologi X-ray container untuk mendukung pemeriksaan sekaligus menekan waktu tinggal kontainer di pelabuhan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Bisnis Proses Operasional PT Terminal Petikemas Surabaya dan Sinergitas Layanan Kepabeanan-Karantina yang digelar Badan Pengurus Daerah Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPD GINSI) Jawa Timur di Kantor TPS, Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 100 importir anggota GINSI Jawa Timur. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai proses operasional dan pelayanan kepabeanan serta karantina di lingkungan pelabuhan.
Ketua GINSI Jawa Timur Hana Belladina mengatakan, kelancaran arus barang tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi dan sinergi antara pelaku usaha dengan seluruh instansi yang terlibat dalam rantai logistik.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara GINSI sebagai representasi pelaku usaha, Bea Cukai, Balai Karantina, PT TPS, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ujar Hana.
Ia berharap sinergi tersebut mampu menciptakan pelayanan yang tetap memenuhi ketentuan, tetapi lebih transparan, efektif, cepat, dan memberikan kepastian kepada pemilik barang maupun pelaku usaha.
“Prinsipnya, bagaimana kita bersama-sama memastikan bahwa proses pelayanan tetap memenuhi ketentuan, tetapi pada saat yang sama juga sederhana, efisien, terukur, dan memberikan kemudahan bagi dunia usaha,” katanya.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Agus Cahyono mengatakan, pemanfaatan teknologi X-ray container menjadi salah satu upaya Bea Cukai untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus pengawasan terhadap barang impor.
Menurut Agus, pemindaian menggunakan X-ray dapat memberikan gambaran awal mengenai isi kontainer. Hasil tersebut kemudian dapat digunakan petugas sebagai bahan analisis untuk menentukan fokus pemeriksaan secara lebih efektif.
“Dalam rangka kita menyampaikan program-program yang ada di Cukai sendiri, yaitu untuk pelayanan dan pengawasan para importir. Khususnya pelayanan, kita menerapkan penggunaan X-ray container dan AI,” kata Agus.
Pemeriksaan menggunakan X-ray terhadap barang impor dilakukan secara selektif, termasuk terhadap kontainer yang masuk jalur merah. Sementara untuk jalur hijau, pemeriksaan X-ray dilakukan ketika barang akan keluar melalui gate pelabuhan.
Agus menjelaskan, hasil pemindaian X-ray dapat membantu petugas mengidentifikasi adanya anomali atau ketidaksesuaian antara kondisi barang dengan dokumen pemberitahuan.
“Kalau barangnya kedapatan anomali, tidak sesuai, kasat mata, kelihatan dari mata X-ray, kita tindak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan importir dalam memberitahukan barang secara benar menjadi faktor penting dalam kelancaran proses kepabeanan. Hal tersebut mencakup kesesuaian dokumen hingga penggunaan Harmonized System Code (HS Code).
Di sisi lain, Direktur Operasi PT Terminal Petikemas Surabaya Noor Budiwan mengatakan, penggunaan X-ray berpotensi mempercepat arus barang karena dapat mengurangi kebutuhan pemeriksaan fisik terhadap kontainer tertentu.
Percepatan pemeriksaan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap waktu tinggal kontainer atau container stay, sekaligus berpotensi meningkatkan efisiensi biaya bagi pengguna jasa.
“Bagi terminal, fungsinya adalah supaya bisa menekan port stay dan cargo stay, dan harapan itu bisa tercapai,” kata Noor.
Menurutnya, semakin lama kontainer berada di terminal, semakin besar waktu dan biaya yang harus ditanggung pengguna jasa. Karena itu, berbagai upaya untuk mempercepat proses menjadi bagian penting dalam meningkatkan efisiensi operasional terminal.
Selain pemanfaatan teknologi pemeriksaan, TPS juga memperkuat kapasitas pelayanan melalui investasi peralatan bongkar muat. TPS telah menambah 14 unit electric Rubber Tyred Gantry (e-RTG) serta empat unit Container Crane (CC) baru untuk mendukung kegiatan internasional.
“Ukuran kesuksesan kita sebagai terminal itu pasti dari percepatan. Percepatan itu otomatis dilakukan oleh alat bongkar muat,” ujar Noor.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan pada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (BKHIT Jawa Timur) Masanto mengatakan, teknologi X-ray juga mulai dimanfaatkan dalam proses pemeriksaan komoditas karantina.
Namun, ia menjelaskan fungsi X-ray dalam proses karantina berbeda dengan kepabeanan. Teknologi tersebut terutama digunakan untuk melihat keseragaman media pembawa, sedangkan pemeriksaan fisik tetap diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya organisme pengganggu maupun penyakit.
“Bagi karantina, penggunaan X-ray untuk melihat keseragaman media pembawa saja. Sedangkan untuk tahu penyakit ada atau tidaknya, tetap harus kami periksa fisik,” kata Masanto.
Jika diperlukan, petugas Karantina juga dapat mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Namun, untuk komoditas yang tidak memerlukan pengujian laboratorium, pemeriksaan fisik pada prinsipnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu hari.
Masanto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan antara lain untuk memastikan kesesuaian barang yang datang dengan dokumen. Jika dalam dokumen tercantum komoditas tertentu, petugas akan memastikan barang tersebut sesuai dengan jenis dan bentuk yang diberitahukan.
Ke depan, penggunaan X-ray berpotensi semakin mendukung percepatan layanan apabila terdapat ketentuan pemerintah yang memungkinkan komoditas tertentu dilepas setelah melalui pemeriksaan X-ray tanpa pemeriksaan fisik. Namun, penerapan skema tersebut masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Kolaborasi antara GINSI, Bea Cukai, Karantina dan TPS diharapkan dapat memperkuat ekosistem logistik yang tidak hanya cepat, tetapi juga tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan pengawasan.
Bagi dunia usaha, kepastian proses menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing logistik. Sementara bagi pengelola terminal, percepatan arus barang menjadi bagian penting untuk menciptakan layanan yang semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa. (RHA)



