HeadlineNews

82% SPBU Pertamina Telah Sediakan B50, Targetkan Rampung Total September 2026

243
×

82% SPBU Pertamina Telah Sediakan B50, Targetkan Rampung Total September 2026

Share this article

TRENINFO.ID – PT Pertamina Patra Niaga mempercepat implementasi program biodiesel B50 di seluruh Indonesia. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 82 persen jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina telah menyediakan BBM Solar dengan campuran biodiesel 50 persen (B50), seiring masa transisi dari B40 yang ditargetkan rampung sepenuhnya pada September mendatang.

Percepatan distribusi B50 merupakan bagian dari implementasi program mandatori biodiesel pemerintah yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit domestik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Taufik Aditiyawarman, mengatakan distribusi B50 telah berlangsung sejak 1 Juli 2026 dan kini telah menjangkau mayoritas SPBU di seluruh Indonesia.

“Sejak 1 Juli, per hari ini sudah 82% SPBU kami di Indonesia menyediakan B50,” ujar Taufik, dikutip Rabu (29/7/2026).

Menurut Taufik, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar badan usaha dapat menghabiskan stok B40 yang masih tersimpan di terminal maupun tangki penyimpanan SPBU. Karena itu, penyediaan B50 secara penuh 100 persen di seluruh jaringan SPBU diperkirakan baru tercapai pada September 2026.

“Pemerintah memberikan waktu tiga bulan untuk membersihkan stok B40. Jadi kemungkinan pada September seluruh SPBU sudah 100% menyediakan B50,” katanya.

Jaminan Kualitas Mutu dan Pengujian Lemigas
Pertamina memastikan kualitas B50 telah melalui serangkaian pengujian laboratorium maupun uji operasional (road test) pada berbagai jenis kendaraan, termasuk armada alat berat.

Sebelum dipasarkan ke masyarakat, produk B50 wajib memenuhi 14 parameter mutu standar yang diverifikasi langsung oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melalui proses quality control dan quality assurance.

Read  Gejolak Harga Minyak Tekan Ekonomi, Target 5% Kian Sulit Dicapai

“Sebelum didistribusikan ke SPBU, kami memastikan seluruh produk memenuhi standar Lemigas,” tegas Taufik.

Implementasi B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen pada minyak Solar.

Dampak Ekonomi Makro dan Tantangan Rantai Pasok
Pemerintah menilai kebijakan B50 tidak hanya memperkuat bauran energi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kementerian ESDM memperkirakan implementasi penuh B50 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun per tahun melalui penurunan impor BBM Solar.

Selain penghematan devisa, kebijakan ini diproyeksikan memberikan berbagai dampak strategis:

1. Nilai Tambah Industri CPO: Menghasilkan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil) sebesar Rp23,49 triliun per tahun.

2. Penyerapan Tenaga Kerja: Menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja di sektor kelapa sawit dan pengolahannya.

3. Kebutuhan FAME: Meningkatkan kebutuhan biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) menjadi 16,7–18 juta kiloliter per tahun.

4. Kebutuhan Pasokan CPO: Membutuhkan pasokan CPO hulu sebesar 15,2–16,3 juta ton per tahun.

5. Pengurangan Emisi Karbon: Menekan emisi karbon hingga 44,46 juta ton CO2e per tahun.

Meski demikian, implementasi B50 juga menjadi ujian bagi kesiapan infrastruktur distribusi dan rantai pasok biodiesel nasional. Keberhasilan transisi ini tidak hanya ditentukan oleh percepatan penyediaan di SPBU, tetapi juga oleh kemampuan industri dalam menjaga konsistensi pasokan FAME, kualitas produk, serta stabilitas harga di tengah meningkatnya pemanfaatan bahan baku sawit. (VMB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News