Headline

PTGN dan PSS Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Hasil Regasifikasi LNG

434
×

PTGN dan PSS Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Hasil Regasifikasi LNG

Share this article

Treninfo.com, Kualalumpur – Pertagas Niaga (PTGN), anak perusahaan Pertamina Gas, menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS), yang merupakan anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong Berhard (KLK). Penandatanganan ini berlangsung di KLK Tower, Kuala Lumpur.

Acara penandatanganan PJBG ini dihadiri oleh Direktur Utama PTGN beserta jajarannya, President Director PT PSS dan jajarannya, serta Deputy CEO KLK Oleo.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Direktur Utama PTGN, Aminuddin, menyatakan bahwa kerjasama ini membuka peluang bagi PTGN, PSS, dan KLK untuk mengembangkan serta menumbuhkan bisnis bersama secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan suplai gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang telah disepakati,” ujar Aminuddin pada Selasa, 30 Juli 2024.

Deputy CEO KLK Oleo, Siew Fook Ming, juga menyampaikan bahwa suplai gas dari PTGN yang tepat waktu akan memberikan nilai tambah bagi PSS dan KLK Group, terutama dalam pengelolaan kelapa sawit dan produk turunannya.

“PTGN adalah pemain andal dalam bisnis regasifikasi LNG. Dengan kesepakatan ini, kami berharap dapat mendukung KLK Group yang telah berpengalaman lebih dari 100 tahun dalam mendistribusikan produk ke pelanggan di Asia dan Eropa,” tambah Siew Fook Ming.

Proses pengaliran gas direncanakan dimulai pada awal September 2024 dengan total kuantitas kontrak sebesar 6.005.225 MMBTU selama lima tahun. Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk mendukung produksi pengolahan kelapa sawit PSS beserta turunannya yang berlokasi di Sangkulirang, Kalimantan Timur. (ron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Read  PGN Gelar Suadesa Festival 2025: Dorong Kemandirian Desa Lewat UMKM dan Kesenian Lokal